| |
Program Perkuliahan Shift (PKSM, Kelas Sore/Malam) Universitas Pandanaran Semarang - Universitas Pandanaran Semarang |
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun Program Perkuliahan Shift (Hybrid / Blended), mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III | Beban Studi = 110 - 114 sks | 6 semester | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 144 - 152 sks | 8 semester | Lulusan D3, Politeknik, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada Tambahan 2 - 21 sks) | 3 semester | Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1 | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks |
Status Mahasiswa/i, Status Alumnus, Ijazah, Gelar
| ✪ | Alumnus dan mahasiswa/i Program Perkuliahan Shift (Hybrid / Blended) dan Perkuliahan Reguler Universitas Pandanaran Semarang memperoleh STATUS, KUALITAS, HAK AKADEMIK, serta IJAZAH yang SAMA. | | ✪ | Alumnus PKSM Universitas Pandanaran Semarang memperoleh gelar sebagaimana jenjang perkuliahan serta program studi/jurusan/bidang kemahirannya, serta memperoleh hak memanfaatkan gelarnya dan mempunyai hak utk meninggikan perkuliahan ke jenjang yg lebih tinggi. | | ✪ | Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Perkuliahan Shift (Hybrid / Blended) dan Perkuliahan Reguler adalah SAMA. Serta pada Ijazah dan Transkrip tersebut, tidak tertulis apakah Alumnus PKSM ataukah Alumnus Kuliah Reguler. Oleh karena PKSM yaitu Perkuliahan Reguler dgn jadwal kuliah dan peserta kuliah yang berbeda. |
Sistem Perkuliahan
| ✪ | Alumnus Program Perkuliahan Shift (Hybrid / Blended) Universitas Pandanaran Semarang memperoleh keahlian melakukan berbagai penelitian dasar dan terapan; sanggup mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; mempunyai keahlian profesional serta cara pandang yang komplet / menyeluruh, dan keahlian penguasaan teori yg kuat juga penerapannya; dan sanggup mengembangkan sikap mental kompeten & profesional yg berorientasi pd penanganan solusi persoalan berdasarkan alur berpikir-sistem. | | ✪ | Sistem perkuliahannya dilaksanakan dgn profesional & kompeten dan cocok untuk karyawan yang sibuk dengan pekerjaannya dan utk yg belum bekerja. Selain perkuliahan tatap muka berhadapan langsung dng dosen pengajar di dalam ruang kelas, juga mengambil manfaat berbagai metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yg komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir yang terarah, terprogram serta terjadwal agar mahasiswa/i bisa menuntaskan kuliah tepat waktu. | | ✪ | Dgn melalui tata cara tertentu, sekiranya mahasiswa/i perkuliahan shift (hybrid / blended) yg telah mempunyai pekerjaan memperoleh kerja lembur, atau kerja dengan sistem penggeseran waktu / shift, atau tugas ke luar kota/negeri, mahasiswa/i tersebut diberi ijin tidak masuk (absen) di pelajaran/perkuliahan pada beberapa pertemuan. | | ✪ | Kurikulumnya berdasarkan Sistem Kredit Semester, dan kualitas kurikulumnya dibuat di samping berdasarkan ke kurikulum nasional, demikian juga berdasarkan perkembangan pengetahuan, teknologi, serta seni, serta pentingnya terhadap perkuliahan lanjut ke kuliah dgn jenjang yang lebih tinggi. | | ✪ | Alumnus Program D-III (D3) Perkuliahan Shift (Hybrid / Blended) Universitas Pandanaran Semarang juga sanggup aktif berperan-serta pada kelompok kerja; sanggup berkomunikasi dgn para pakar pada kelompok ilmu berbeda dan mengambil manfaat bantuan mereka; sanggup mengambil manfaat secara efektif sumber-sumber daya yg ada; sanggup memulai rintisan pembentukan unit kewirausahaan sesuai dgn bidang ilmunya, sanggup mengikuti perkembangan baru pd bidang kemahirannya, mengadakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut. | | ✪ | Alumnus Program D-III (D3) Perkuliahan Shift (Hybrid / Blended) Universitas Pandanaran Semarang memperoleh keahlian dalam memecahkan persoalan juga mengembangkan pengetahuannya. Hal tersebut dikarenakan alumnus Program D-III (D3) Perkuliahan Shift (Hybrid / Blended) Universitas Pandanaran Semarang dipersiapkan menjadi Ahli Madya sesuai dgn program studi/jurusannya, yang bisa meninggikan kualitas dirinya dgn berbekal pengetahuan, teknologi, serta seni. | | ✪ | Kompetensi alumnusnya dalam menangani tiap persoalan, sanggup mengungkap struktur dan inti persoalan dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan pemecahan solusinya; mengetahui serta dapat mengambil manfaat kegunaan teknologi informasi; bisa mengambil manfaat ilmu; cakap dan terampil sebagaimana bidang keilmuannya; dapat memecahkan persoalan secara logika, mengambil manfaat data/informasi yg diberikan; bisa memanfaatkan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; sanggup mandiri di dalam bekerja serta berupaya. | | ✪ | Utk mhs perkuliahan shift (hybrid / blended) yg tidak lulus suatu mata ajaran, bisa mengambil kembali mata ajaran tersebut di periode atau semester/tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan. | | ✪ | Kompetensi dasar alumnus Program D-III (D3) Perkuliahan Shift (Hybrid / Blended) Universitas Pandanaran Semarang adalah mendapatkan kualitas dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis dan moral; sanggup menyesuaikan diri dgn perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan senantiasa maju serta berkembang; sanggup menelusuri dan mengambil informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa senantiasa belajar. | | ✪ | Alumnus Perkuliahan Shift (Hybrid / Blended) Universitas Pandanaran Semarang juga diberi keahlian utk mengambil manfaat teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya, dibekali ilmu, etika akademik serta profesi, keahlian serta keterampilan mengelola tim/organisasi secara komplet / menyeluruh pada bidang yang sebagaimana bidang keilmuannya, keahlian bekerjasama di dalam tim, keahlian memahami pengetahuan terhadap etika, juga diberi keahlian memahami pengetahuan berdasarkan bidang kemahirannya. | | ✪ | Utk mahasiswa/i perkuliahan shift (hybrid / blended) yang mempunyai pekerjaan dgn sistem penggeseran waktu / shift, tetap bisa mengikuti kuliah dgn baik. Oleh karena sistem perkuliahannya dilaksanakan dengan kepiawaian tinggi dengan melakukan pembauran antara Program Perkuliahan Shift (Hybrid / Blended) dan Perkuliahan Reguler, oleh sebab itu utk mhs yg berkarir dgn sistem penggeseran waktu / shift dapat mengikuti kuliah di program lainnya dgn tata cara tertentu. |
|
| |
|